Camat Kresek Kabupaten Tangerang H.A. Zaenudin, S.Sos melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya Program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin). Kegiatan ini diadakan di Kp. Etek Rt 009/003 Desa Kemuning Kresek, Rabu (9/10/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut para pejabat desa Kemuning, Ketua UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Bunyamin, Kasi Trantib Kecamatan Kresek H. Muchtar dan sejumlah elemen lain.
Ketua UPK Kecamatan Kresek Bunyamin mengatakan, ada 50 unit rumah tidak layak huni yang akan direhab melalui Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (BSR2TL). Dananya berasal dari APBD Kabupaten Tangerang.
Per rumah, Pemkab Tangerang menggelontorkan anggaran Rp20 juta untuk program tersebut. Rinciannya, untuk bedah rumah dan pembuatan WC serta operasional lain. “Semoga program Gebrak Pakumis ini dapat memberi manfaat untuk warga Desa Kemuning,” katanya.
Camat Kresek H.A. Zaenudin, S.Sos mengapresiasi jajaran Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Kresek yang sudah mau bekerja memperjuangkan warga untuk merehab rumah. “Harapan saya, dengan program ini, warga dapat tinggal di rumah yang layak huni sesuai standar kesehatan, “ucapnya.
Dia juga berpesan kepada warga penerima manfaat agar menjaga dan merawat rumah dari likungan supaya nyaman, dan sehat. Dia juga minta segenap elemen masyarakat turut membantu terlaksananya kegiatan ini agar berjalan dengan lancar. (Ananta)
Camat Kresek HA Zaenudin, S.Sos bersama Ketua UPK Bunyamin.